Kamis, 18 Desember 2014

Syair Penggugah Jiwa

SIFAT QANAAH (CUKUP DENGAN RIZKI DARI ALLAH)

 Dan di antara syair yang Al Imam Al Barbahari Rahimahullah ucapkan: Barang siapa yang qanaah (merasa cukup) dengan bekalnya Niscaya dia akan menjadi kaya dan hidup dengan penuh ketentraman Aduhai, betapa indahnya sikap qanaah.

 Betapa banyak orang yang rendah terangkat karenanya Jiwa seorang pemuda akan menjadi sempit apabila merasa butuh Andai saja ia mau mencari kemuliaan dengan Rabb-nya niscaya akan menjadi lapang. [Dari Kitab Irsyaadus Saari ila Taudhihi Syarhis Sunnah lil Imam Al Barbahari, Edisi Indonesia Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari Meniti Sunnah di Tengah Badai Fitnah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi]

Seorang penyair pernah berkata: Sungguh kekayaan itu adalah kaya akan jiwa Meski tanpa berbalut baju tanpa beralas kaki Orang tiada puas meski lebih dari sederhana Namun bila hati menerima, sebagian sajapun mencukupi.

MEMINTA DAN BERDOA HANYA KEPADA ALLAH
 
Sebagian salaf (generasi terdahulu) melihat seseorang yang mengeluhkan kekurangan dan kebutuhannya kepada orang lain. Maka dia (salaf) berkata, “wahai orang ini, Demi Allah, engkau hanyalah mengadukan (Dzat) Yang merahmatimu kepada orang yang tidak merahmatimu.”
Tentang hal ini, dikatakan dalam syair,
وَإِذاَ شَكَوْتَ إِلَى ابْنِ آدَمَ إِنَّماَ تَشْكُو الرَّحِيْمَ إِلَى الَّذِي لاَ يَرْحَمُ
Jika engkau mengeluh kepada anak adam, sesungguhnya kau keluhkan Ar Rahiim (Allah Yang Maha Penyayang) kepada yang tidak menyayangi.
[Al Fawa`id karya Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah Rahimahullah, hal. 85, cet. Darul Aqidah]

Perkataan 4 Imam Madzhab di dalam Mengikuti Sunnah

Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah Kiranya sangat bermanfaat untuk disajikan di sini sedikit atau sebagian perkataan mereka, dengan harapan, semoga di dalamnya terdapat pelajaran dan peringatan bagi orang yang mengikuti mereka, bahkan bagi orang yang mengikuti selain mereka yang lebih rendah derajatnya dari taqlid buta, dan bagi orang yang berpegang teguh kepada madzab-madzab dan perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab dan perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Taala, berfirman artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)”.
 (QS. Al-Araf :3)

 I. ABU HANIFAH Yang pertama-tama diantara mereka adalah Imam Abu Hanifah An-Numan bin Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan ungkapan darinya, yang semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu kewajiban untuk berpegang teguh kepada hadits dan meninggalkan pendapat para imam yang bertentangan dengannya. 1. “Apabila hadits itu shahih, maka hidits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63) 2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Intiqau fi Fadha ilits Tsalatsatil Aimmatil FuqahaI, hal. 145) 3. Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku”. 4. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: “sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari”. 5. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah dan kabar Rasulullah salallahu alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah perkataanku”. (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)

 II. MALIK BIN ANAS Imam Malik berkata: 1.

 “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami, 2/32) 2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Salallhu Alaihi Wasallam”. (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227) 3. Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, “tidak ada hal itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata: Al-Laits bin Saad dan Ibnu Lahiah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Maafiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menunjukkan kepadaku dengan kelingkingnya apa yang ada diantara jari-jari kedua kakinya. Maka dia berkata, “sesungguhnya hadist ini adalah Hasan, Aku mendengarnya hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu wat Tadil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33) III. ASY-SYAFII Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafii di dalam hal ini lebih banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak mengamalkannya. Di antaranya: 1. “Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzab dengan Sunnah Rasulullah dan menyendiri dengannya.

 Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku.” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir, 15/1/3) 2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang.” (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68) 3. “Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan sunnah rasulullah Salallahu alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1) 4.

 “Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku.” (An-Nawawi di dalam Al-Majmu, Asy-Syarani, 10/57) 5. “kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan orang-orangnya (Rijalu l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab dengannya.” ( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-SyafiI, 8/1) 6.

“Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Harawi, 47/1) 7. “Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku telah bermadzhab dengannya.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Muaddab) 8. Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu mengikutiku.” (Aibnu Asakir, 15/9/2) IV. AHMAD BIN HAMBAL Imam
Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu) dan pendapat Oleh karena itu ia berkata: 1. “Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafii, Auzai dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al- Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-Ilam, 2/302) 2.

“Pendapat AuzaI, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar.” (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami, 2/149) 3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran.” (Ibnul Jauzi, 182).

 Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (An-Nisa:65), dan firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur:63).

 Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang telah sampai kepadanya perintah Rasulullah Salallahu Alaihi Wa Sallam dan mengetahuinya untuk menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan memerintahkan kepada mereka untuk mengikuti perintahnya. Dan apabila hal itu bertentangan dengan pendapat orang besar diantara umat, maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu alaihi wa Sallam itu lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding pendapat orang besar manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam sebagian perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang sahih, dan barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini.

Namun demikian, mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di dalam hati mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu alaihi wa Sallam adalah lebih dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya. Oleh karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan perintah selainnya, maka perintah rasul adalah lebih utama untuk didahulukan dan diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh pengagungan terhadap orang yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang itu mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah itu bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal itu, sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan mereka telah mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang bertentangan dengan sunnah.”

 (Di sadur dari Mukaddimah Kitab Shifatu Shalatiin Nabii shallallahu alaihi wasalam, karya Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah).

Kamis, 27 November 2014

Sebelum engkau menyalahkan anakmu…

Sebelum engkau menyalahkan anakmu… Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

 مَا مِنْ مَوُلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ

 “Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah [yaitu dalam keadaan Islaam, yang lurus aqidah dan akhlaqnya] فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

 Maka kedua orang-tuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi. كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ (Perumpamaan demikian) sebagaimana hewan melahirkan anaknya yang sempurna, Adakah kalian melihat darinya buntung (pada telinga)?”

 (HR Bukhariy, Muslim, dan selainnya)

 Berhati-hatilah wahai para orang tua, sesungguhnya dalam hadits diatas mengandung perintah bagi orang tua agar mereka mendidik anak-anak mereka untuk TETAP DIATAS FITHRAH, sekaligus mengandung ancaman bagi orang tua yang mengajarkan kesesatan atau membiarkan anaknya berada diatas kesesatan. Ada tiga kelompok yang masuk dalam ancaman hadits diatas: 1. orang tua yang mengajarkan anaknya aqidah dan akhlaq yahudi, nashara, majusi. 2. orang tua yang tidak mengajarkan (secara langsung), akan tetapi ia beraqidah serta berakhlaq yahudi, nashara dan majusi; atau menyerupai aqidah serta akhlak mereka… sehingga ia mencontohkan kepada anaknya melalui perbuatannya.. sehingga anaknya pun mengikutinya. 3. orang tua yang tidak mengajarkan anaknya, tidak pula mencontohkan demikain, akan tetapi MEMBIARKAN anaknya… yakni dengan TIDAK MENDIDIK MEREKA dengan pendidikan Islam sejak dini,

 TIDAK MENJAGA PERGAULAN MEREKA serta TIDAK MENYEKOLAHKAN MEREKA ke sekolah yang benar.. sehingga lingkungan anaknya tersebut merubahnya beraqidah serta berakhlaq yahudi, nashara, maupun majusi (atau menyerupai aqidah atau akhlaq mereka).. wallaahu a’lam… Maka hendaknya kita berusaha untuk menuntut ilmu dan mengamalkan ilmu tersebut untuk diri kita, kemudian mendakwahkan ilmu tersebut kepada keluarga kita (anak dan istri, khususnya anak) agar ia tetap diatas fithrahnya.. dan agar ia tidak teracuni aqidah maupun akhlaq yahudi, nashara maupun majusi.. apalagi sampai beragama dengan agamanya yahudi, nashara maupun majusi.. na’uudzubillaah… Semoga Allah menetapkan kita dan keluarga kita diatas fithrahNya, hingga akhir hayat kita.. aamiin..

Kamis, 06 November 2014

Ziarah Kubur Untuk “Memberi” Bukan “Menerima”
Paradigma pemikiran yang terbalik dan perlu diluruskan, yaitu banyak orang beranggapan bahwa ziarah kubur adalah untuk menerima bukan untuk memberi. Padahal yang benar, ziarah kubur itu untuk memberi, bukan untuk menerima. Kita berziarah adalah untuk mendoakan, bukan untuk meminta doa atau keberkahan. Kita juga berziarah adalah untuk mengingatkan diri kepada kematian dan hari akhir, bahwa para ahli kubur tersebut sudah mati dan tidak mampu beramal lagi. Bukan malah menjadikan mereka seakan orang yang hidup terus, sehingga mampu mendoakan kita, atau menjadi perantara antara diri kita dengan Allah, atau memudahkan urusan kita, dan lain sebagainya. Karena paradigma “ziarah untuk menerima” inilah, banyak dari para peziarah lebih menggantungkan hatinya kepada para mayit. Padahal seharusnya mereka menggantungkan hati dan harapannya kepada Allah Jalla Jalaaluhu. Seharusnya kita selalu camkan ayat berikut ini saat berziarah: تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Itulah umat yg telah lalu, BAGI MEREKA apa yg mereka lakukan, sedang BAGI KALIAN apa yg kalian lakukan, dan kalian tidak akan ditanyai tentang apa yg mereka lakukan” (QS. Al Baqarah: 134, 141) Wallahu a’lam.

Rabu, 05 November 2014

Penyakit-Penyakit Lisan

Penyakit-Penyakit Lisan Lisan terkadang menjadikan pemiliknya terjerembab ke dalam api neraka. Allah berfirman tentang penduduk surge bahwa mereka bertanya kepada penduduk neraka: مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ () قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ () وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ () وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ () وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ () حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ () “(Penduduk surge bertanya) ‘Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam saqar (Neraka)?’ Mereka (penduduk neraka) menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) member makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian’.” (Al-Muddatstsir: 42-47) Ibnu Katsir berkata tentang firman-Nya (adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya): “Maksudnya, kami membicarakan sesuatu yang tidak kami ketahui. Qatadah berkata: ‘Kami seorang yang sesat itu tersesat, maka kami tersesat bersamanya’.” Dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba itu mengatakan suatu kalimat yang diridhai Allah yang mana dia tidak menaruh perhatian tentangnya, yang dengan sebab kalimat itu Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sesungguhnya seorang hamba mengatakan suatu kalimat yang dimurkai Allah, yang mana dia tidak menaruh perhatian tentangnya, maka dengan sebab kalimat itu dia terjatuh ke jahannam.” Muslim juga meriwayatkan yang semakna dengannya (4/2290) Berikut ini sebagian penyakit-penyakit lisan: 1. Mengucapkan kesyirikan dan kekufuran Misalnya berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Allah, bersumpah dengan selain nama Allah, bernadzar kepada selain Allah. Lisan wajib dijaga dari kesyirikan-kesyirikan seperti ini. Dan mengucapkan kalimat kesyirikan merupakan penyakit lisan yang paling besar. Terkadang lisan juga mengucapkan kekufuran, seperti mencela Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya hal ini adalah kekufuran. Allah berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia: وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ () لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kalian (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (At-Taubah: 65-66) 2. Mengucapkan perkara bid’ah Seperti dzikir berjamaah, mengajak kepada bid’ah, menganjurkan untuk mengadakan peringatan maulid Nabi, dan puasa di bulan Rajab. Bid’ah merupakan sesuatu yang diharamkan dan merupakan kesesatan. Dan tidak ada bid’ah yang baik, karena Nabi telah bersabda: “Waspadalah kalian terhadap perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” Kata (setiap) merupakan sebuah bentuk kata yang bermakna umum. Juga disebutkan dalam Ash-Shahihain dari ‘Aisyah, dia berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan perkara yang baru dalam perkara kami ini (agama) yang bukan bagian darinya, maka perkara itu tertolak.” 3. Ghibah Definisi ghibah telah jelas, sebagaimana disebutkan di dalam hadits riwayat Muslim (4/2001, no. 2589): Yahya bin Ayyub, Qutaibah dan Ibnu Hujr telah mengabarkan kepada kami, mereka berkata: Isma’il mengabarkan kepada kami dari Al-‘Ala’, dari bapaknya, dari abu Hurairah, bahwa Rasulullah berkata: “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau berkata: “Engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai.” Ditanyakan kepada beliau: “Bagaimana pendapat Anda jika sesuatu yang saya katakana itu ada pada diri saudaraku?” Beliau berkata: “Jika yang kau katakan itu ada pada dirinya, maka sungguh engkau telah mengghibahinya. Sedangkan jika tidak ada pada dirinya maka sungguh engkau telah membuat kedustaan terhadapnya.” ( Diambil dari Nasehat Untuk Kaum Musliman, Pustaka Ar Rayyan

Jumat, 24 Oktober 2014

Sakit, Anugerah yang Dianggap Musibah

Sakit, Anugerah yang Dianggap Musibah “Seandainya manusia mengetahui bahwa nikmat Alloh yang ada dalam musibah itu tidak lain seperti halnya nikmat Alloh yang ada dalam kesenangan, niscaya hati dan lisannya akan selalu sibuk untuk mensyukurinya.” Imam Ibnu Qoyyim rohimahulloh Dunia adalah negeri ujian, tidak ada seorang manusiapun melainkan akan diuji dengan kesehatan dan kelapangan untuk mengetahui sejauh mana ia akan mensyukurinya dan ia juga akan diuji dengan musibah dan kesempitan untuk mengetahui sejauh mana ia akan bersikap sabar menghadapi ujian tersebut. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 ١٦٨. … وَمِنْهُمْ دُونَ ذَلِكَ وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).” (QS. al-A’rof: 168)
 Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

 “Sungguh menakjubkan perkara kaum mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah kebaikan, dan itu tidak akan terjadi kecuali bagi orang beriman. Jika ia dianugrahi nikmat ia bersyukur dan itu baik baginya , jika ia tertimpa musibah ia bersabar maka itu baik baginya.” (HR. Muslim: 2999)

Imam Ibnu Qoyyim rohimahulloh berkata, “Seandainya manusia mengetahui bahwa nikmat Alloh yang ada dalam musibah itu tidak lain seperti halnya nikmat Alloh yang ada dalam kesenangan, niscaya hati dan lisannya akan selalu sibuk untuk mensyukurinya.” (Syifaa`ul ‘Aliil: 525) Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 ٢١٦. … وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

 “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Alloh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. al-Baqoroh: 216) Maka dari itu, hendaklah seorang hamba yang ditimpa penyakit, tidak merasa cemas, takut, dan selalu dirundung duka, akan tetapi hendaklah ia bersabar dan menjadikan rasa sakitnya sebagai wahana beribadah. Ketahuilah, rasa sakit itu datang sebagai kasih sayang Alloh yang dikirim untuk menghapuskan dosa dan mengangkat derajat seorang hamba. Dan sesungguhnya di balik sakit itu terdapat hikmah dan pelajaran bagi siapa saja yang mau memikirkannya,.

Walhamdulillah

Senin, 01 September 2014

Janganlah sekedar mencari pendamping, tapi carilah suami yang bisa membimbing. Tampan itu tidak bermanfaat, jika dia mengajakmu bermaksiat. Kaya juga tak berarti hebat, jika dia membuat hidupmu tersesat. Biarlah dia tak berpangkat, asal menjadikanmu wanita terhormat. =========== Banyak wanita kecewa dengan sikap/sifat suaminya setelah menikah, ternyata sebabnya adalah dia tidak selektif dalam memilih calon suami, yaitu calon suaminya tidak bagus kualitas agama dan akhlaknya. Jangan menikah dgn lelaki yang keras, kasar, atau pemarah agar tidak menjadi korban KDRT. Dan cara agar memperoleh jodoh yang sholeh dan bagus akhlaknya tentunya adalah kita memperbaiki kualitas diri kita. Jangan berharap mendapat jodoh yang baik agama dan akhlaknya jika kita sendiri tidak baik. — “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik (pula)…” (QS An Nuur: 26) ===================== Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan dalam memilih suami antara lain: 1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan) (yaitu jika sang wanita setuju, sebab tidak ada paksaan dalam pernikahan) Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.” 2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain. “Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi) Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242) 3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh. 4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai. 5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita. 6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani. 7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala. Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a. (silahkan baca selengkapnya di: http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/siapakah-yang-ukhti-pilih.html) ======== silahkan baca artikel2 berikut ini: Tips memilih calon suami: http://www.konsultasisyariah.com/kriteria-laki-laki-yang-tidak-layak-dijadikan-suami-muslimah/ 6 Jenis Lelaki yang jangan diterima lamarannya: http://www.islamedia.co/2014/05/untuk-muslimah-jangan-terima-lamaran.html Bukan pria idaman: http://rumaysho.com/muslimah/bukan-pria-idaman-764 Tipe Pria Yang jangan Dinikahi: http://alashree.wordpress.com/2010/01/27/laki-yg-diblacklist/