Sabtu, 11 April 2015

ALASAN-ALASAN SYAR’I YANG MEMBOLEHKAN SEORANG ISTRI MINTA CERAI DARI SUAMINYA

Masalah 292: ALASAN-ALASAN SYAR’I YANG MEMBOLEHKAN SEORANG ISTRI MINTA CERAI (KHULU’) DARI SUAMINYA

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamualaikum, mohon penjelasannya, alasan apa yg membolehkan seorg istri agar bs cerai dr suaminya ? Syukron
Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Di dalam agama Islam, pada dasarnya seorang istri dilarang minta cerai (khulu’) dari suaminya kecuali jika didasari dengan alasan2 yg dibenarkan syariat Islam. Diantara alasan2 yg syar’i tsb adalah sbb: 

1. Suami murtad (keluar dr agama Islam n masuk ke agama lain).
2. Suami berbuat kekufuran atau kemusyrikan kpd Allah dengan berbagai macam n bentuknya. Dan telah ditegakkan hujjah atau disampaikan nasehat kepadanya agar bertaubat darinya tapi tidak mendengar n menerima.
3. Suami melarang n menghalangi istri utk melaksanakan kewajiban2 agama, spt kewajiban sholat 5 waktu, kewajiban zakat, memakai hijab syar’I yg menutupi auratnya, menuntut ilmu syar’I yg hukumnya fardhu ‘ain, dsb.

4. Suami memerintahkan n memaksa istri berbuat dosa n maksiat kpd Allah.
5. Suami Berakidah n bermanhaj sesat n menyesatkan dari agama Allah yg lurus n haq. Spt ia menganut paham Syi’ah, Ahmadiyah, ingkar sunnah, dsb.
6. Suami bersikap kasar n keras, serta tidak sayang kpd istri, n akhlaknya buruk.
7. Suami menolak n berpaling dari agama Islam, tidak mau mempelajarinya, n tidak taat n tunduk terhadap aturan2nya.
8. Suami tidak mampu memberikan nafkah wajib bagi istri, baik nafkah lahir maupun “bathin”. Atau suami tidak fertiL, sehingga tdk bisa memberikan keturunan.
9. Istri merasa benci n sdh tidak nyaman hidup brsama suaminya, bukan karena agama n akhlak suami yg baik, tapi karena khawatir tidak bisa memenuhi hak-haknya.
10. Dan alasan2 Lainnya yg syar’i.
Dengan adanya salah satu alasan dari alasan2 ini, maka sang istri boleh minta cerai (khulu’) dari suaminya. Tentunya hal ini dilakukan setelah memberikan nasehat kpdanya secara langsung maupun dengan minta bantuan orang lain yg dianggap mampu menasehatinya n menyingkap kerancuan n kesesatannya. N jg stlh mempertimbangkan antara sisi Maslahat (kebaikan) n mafsadat (kerusakan).
Adapun minta cerai tanpa alasan syar’i maka hukumnya haram n trmasuk dosa besar. Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:

عَنْ ثَوْبَانَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “.
Dari Tsauban radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita mana saja yg minta cerai (khulu’) dari suaminya tanpa alasan yg benar (syar’i) , maka diharamkan baginya mencium bau harum Surga.”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no.2055. Dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani rahimahullah di dlm Shohih Sunan Ibnu Majah).
Demikian jawaban yg dpt kami sampaikan. Smg mudah dipahami n mnjdi tambahan ilmu yg bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

Selasa, 24 Februari 2015

Surat Dari Iblis Untukmu


Surat Dari Iblis Untukmu

Sungguh aku telah melihatmu kemarin…
Engkau memulai kehidupan seharian, engkau bangun dan pergi untuk bekerja tanpa memikirkan shalat fajar…!
Di kantor, engkau tidak peduli sama sekali tentang aturan halal haram, sebagaimana yang dilakukan oleh kawan-kawanmu…
Saat engkau pulang ke rumah, engkaupun menyantap makananmu tanpa menyebut nama Allah Sang Pemberi rizki kepadamu…
Juga tidak ada waktu untuk shalat Isya' sebelum tidur, meskipun kamu sempatkan nonton TV sampai engkau tertidur pulas …!
Engkau adalah seorang pengingkar nikmat dan penentang Pemberi nikmat. Aku sangat mencintaimu dengan kelakuanmu itu.
Kelakuanmu adalah salah satu sifat dari sifatku. Aku sangat berbahagia melihatmu hidup seperti itu.
Egkau adalah bagian dari diriku, dan aku adalah bagian dari dirimu.

Ingatlah, tahun-tahun telah berlalu, tahun berganti tahun, dan di antara kita ada hubungan intim selama puluhan tahun itu. Suatu persahabatan  yang sangat panjang…!
Meskipun demikian, aku tetap tidak mencintaimu.
Aku membencimu dengan segenap hatiku…dan memusuhimu dengan segenap raga dan jiwaku…
Allah telah mengeluarkanku dari sorga setelah aku berpaling dari nikmat-Nya, dan menolak sujud kepada bapakmu, Adam…!
Aku akan berusaha terus untuk menyesatkanmu dengan segala kemampuanku agar engkau sengsara bersamaku.
Terus terang, engkau tidak menggunakan akal dalam memahami hakikat kehidupan ini.
Betapa tidak, Allah telah membuka pintu sorga dan pintu taubat dari dosa untukmu…
Akan tetapi engkau justru menghadap kepadaku… engkau mengharap janjiku, yang itu hanyalah angan-angan, dan pasti akan menghantarkanmu ke neraka…
Terima kasih wahai kekasihku…!
Sungguh aku telah bersumpah kepada Allah untuk menyesatkan seluruh anak keturunan Adam, orang-orang sepertimu…
Aku ingin sekali melaksanakan keinginanku.
Agar aku yakin… bahwa engkau mentaati perintah-perintahku…
Itulah dia, hari-hari yang telah berlalu…!
Engkau beristighatsah, meminta pertolongan dengan ahli kubur… engkau menyandarkan diri kepada mereka saat terkena musibah…
Engkau suka mengerjakan yang bid'ah dan menyelisihi Nabimu serta perintah-perintahnya, karena tidak cukup puas dengan sunnah…!
Engkau berkelompok-kelompok (hizbiyyah ashabiyyah), dengan sebuah anggapan bahwa engkau membela Islam dan memperjuangkannya. Padahal kenyataannya, engkau melayaniku dengan membantuku menjauhkan manusia dari berpegang teguh dengan manhaj salafmu…
Engkau mendengarkan nyanyian-nyanyian…
Engkau melihat film-film…
Engkau kerjakan perbuatan-perbuatan keji dan hal-hal yang diharamkan…
Engkau melaknat manusia… mencuri… menipu… berkhianat… dan seterusnya…
Terima kasih kawan, atas semuanya. Sungguh engkau telah membahagiakanku.
Karena dengan entengnya engkau telah membuat murka Allah…!
Maka marilah sahabat… kita terbakar bersama-sama…!
Di hadapan kita masih banyak langkah untuk kita berdua.
Aku tertawa mengejekmu, saat melihatmu melakukan maksiat dengan disertai tertawaan yang memenuhi tempat tersebut, seakan-akan engkau menantang keagungan Allah…!
Aku menginginkanmu wahai kekasih, agar engkau menyebarkan kerusakan di antara manusia sesamamu…
Doronglah mereka untuk melakukan perbuatan maksiat dan dosa! Tuntunlah mereka, agar bermaksiat kepada Allah dengan segenap cara yang kau mampu! Sebarkanlah di antara mereka film-film dan nyanyian-nyanyian, serta berbagai permainan…!
Setiap kali engkau melihat seseorang beribadah kepada Allah, jangan lupa menghina mereka…
Mencemooh penampilannya, hingga engkau membuatku tertawa.
Maaf… aku sekarang ada urusan… aku akan meninggalkanmu, menyemangati orang-orang lain sepertimu. Cukuplah bagimu pasukanku setan-setan bangsa jin, kelak aku akan kembali.
Melanjutkan kerjasama kita, memikirkan langkah baru bagi maksiat baru…!
Seandainya engkau cerdas, tentu engkau akan lari dariku.
Kemudian engkau memohon ampunan kepada Allah dari dosa-dosamu.
Lalu engkau hidup dalam ketaatan kepada Allah di tahun-tahun akhir dari usiamu yang tinggal sedikit ini…!
Hingga engkau mendapatkan pahala serta kenikmatan iman, sebelum ridha Allah Subhanaahu wa Ta`ala yang abadi di dalam sorga… daripada engkau dilemparkan ke dalam neraka bersamaku selamanya.
Akan tetapi aku yakin… bahwa engkau lebih mencintaiku daripada kecintaanmu kepada Allah…!
Bahwasannya engkau lebih mendahulukan hawa nafsumu daripada ketaatan kepada Allah dan janji sorga yang masih jauh katamu.
Engkau adalah sahabatku yang terkasih…!
Yang menyesatkanmu,
ttd

Selasa, 20 Januari 2015

NASEHAT

Bismillah
Alhamdulillah
Sahabatku ,semoga di pagi ini tetap seamangat dan juga dalm membuat setatus bisa di rasakannya ,begitu baiknya meluangkan waktu dan pengorbanan nya tdk lah sia sia..

MAKA di saat itu juga ,tulisan tersebut bisa di jadikan obat penawar jasad dan hati ,dan yg lebih penting adalah penawar hati
Jadilah dokter hati, bukan hakim! Kalau kita hobi memvonis orang lain maka kita tidak sedang mengobati. Malah mungkin memperparah penyakit, membinasakan diri dan orang lain. Bukan berarti kita tidak boleh memvonis. Memvonis kadang diperlukan dengan syarat ikhlas, dengan data yang akurat, tidak kadaluwarsa dan memperhatikan maslahat atau madharat. Setiap ucapan dan tulisan kita akan dipertanggungjawabkan kelak di hari akhirat.
Keterbatasan kita banyak sekali. kurang ilmu, lemah iman, sedikit ibadah dan rapuh akhlak. Kita harus memperbaiki diri dan mendidik keluarga. Kita akan ditanya di akhirat kelak atas amanat ini.

Senin, 12 Januari 2015

Filosofi Pengobatan Herbal Sang Debu

Filosofi Pengobatan Herbal Sang Debu

 

Sang debu menasehatkan, “Inti Pengobatan herba tidak bisa di pelajari dalam sebulan-duabulan…butuh bertahun2 untuk merumuskannya…memahaminya sehingga menyatu dan mendarah daging dalam jika, maka apa yang disentuhnya akan bermanfaat dengan menempatkannya dengan benar, hingga izin kesembuhan dari Alloh datang atas sebab itu”.
Misalnya dalam memahami Filosofi Herbal Berikut:
kepenuhan bisa menimbulkan kekosongan, kekosongan bisa menimbulkan kepenuhan, kepenuhan bisa melahirkan pergolakan, pergolakan bisa melahirkan kepenuhan, kepenuhan bisa melahirkan kepenuhan, kekosongan bisa melahirkan kekosongan….penuh, kosong dan bergejolak bisa terjadi bersamaan…penting mencari mana yg menjadi sebab dan mana yg diakibatkan…kembali keahlian diagnosa memegang peranan penting !!!

 kursusramuan.anjrahuniversity.com/tag/sang-debu/

 

Jumat, 02 Januari 2015

KATA MUTIARA PERSAHABATAN

Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis.
Tetapi penghancur persahabatan ini telah berhasil dipatahkan oleh sahabat-sahabat yang teruji kesejatian motivasinnya.
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.
Siapa yang ingin bersama kamu pada saat tiada satupun yang dapat kamu berikan??. Merekalah sahabat-sahabat kamu.

Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah.
Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari pada seribu teman yang mementingkan diri sendiri.
Dalam masa kejayaan, teman-teman mengenal kita. Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman-teman kita. Ingatlah kapan terakhir kali kamu berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping kamu??. Siapa yang mengasihi kamu saat kamu merasa tidak dicintai.
Pacar bisa saja putus, bahkan keluargapun bisa saling bermusuhan..
Tetapi tidak dengan sahabat, Sahabat tulus tanpa mengharapkan balasan, Tulus tanpa saling ingin menguasai sesama sahabatnya.

Rabu, 31 Desember 2014

SHALAWAT NARIYAH DALAM TIMBANGAN



Oleh
Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA


KEUTAMAAN MEMBACA SHALAWAT
Salah satu amalan istimewa dalam ajaran Islam yang dijanjikan pahala berlipat ganda adalah membaca shalawat kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Banyak nash (dalil) dari al-Qur'ân maupun hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi untuk memperbanyak amalan mulia ini. Di antaranya :

Firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allâh dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya [al-Ahzâb/33: 56]

Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam Tafsirnya[1] , "Allâh Azza wa Jalla memberitahukan kepada para hamba-Nya kedudukan Rasûlullâh di sisi-Nya di hadapan para malaikat. Allâh Azza wa Jalla memuji beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan mereka, begitu pula mereka bershalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para penghuni bumi untuk bershalawat dan mengucapkan salam bagi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berpadu pujian para penghuni langit dengan para penghuni bumi semuanya untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ."

Dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

Bershalawatlah kalian untukku. Sesungguhnya barang siapa bershalawat untukku satu kali, niscaya Allâh akan bershalawat untuknya sepuluh kali [HR. Muslim 1/288-289 no. 384]

Dalam Tuhfah al-Ahwadzi, al-Mubârakfûri rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari shalawat Allâh Azza wa Jalla untuk para hamba-Nya adalah Allâh merahmati mereka dan melipatgandakan pahalanya.

Dan masih banyak dalil lain yang menunjukkan keutamaan membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena itulah, tidak mengherankan jika dari dulu, para ulama Islam berlomba-lomba menulis buku khusus guna memaparkan keutamaan membaca shalawat. Contohnya, Fadhlush Shalât 'alâ an-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Imam Ismâ'il bin Ishâq al-Qâdhi (199-282 H), Jalâ'ul Afhâm fî Fadhlish Shalât wa as-Salâm 'alâ Muhammadin Khairil Anâm karya Imam Ibn Qayyim al-Jauziyyah (691-751 H) dan lain-lain.[2]

IKHLAS DAN MENELADANI RASUL SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DALAM BERSHALAWAT
Dari keterangan di atas, nampak begitu jelas bahwa membaca shalawat merupakan ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Dan sebagaimana telah diketahui bersama, berdasarkan dalil al-Qur'ân dan Sunnah serta keterangan para Ulama, bahwa setiap ibadah akan diterima di sisi Allâh Azza wa Jalla kalau memenuhi dua syarat. Yakni dijalankan secara ikhlas karena Allâh dan sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Fakhruddîn ar-Râzy (544-606 H) menyimpulkan dua syarat sah ibadah tersebut dari firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا

Barangsiapa menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha melakukan amalan yang mengantarkan kepadanya, sementara ia juga seorang mukmin; maka mereka itu adalah orang-orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik. [al-Isrâ'/17:19]

Kata beliau rahimahullah, "Syarat pertama, mengharapkan pahala akhirat dari amalannya. Jika niat ini tidak ada maka dia tidak akan memetik manfaat dari amalannya … Sebab Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya. [HR. Bukhari, 1/9 no. 1 – al-Fath]

Juga karena tujuan beramal adalah untuk menerangi hati dengan mengenal Allâh serta mencintai-Nya. Ini tidak akan tercapai kecuali jika seseorang meniatkan amalannya guna beribadah kepada Allâh dan meraih ketaatan pada-Nya.

Syarat kedua, ada dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, "berusaha melakukan amalan yang mengantarkan kepadanya" maksudnya adalah hendaknya amalan yang diharapkan bisa mengantarkan pada akhirat itu adalah amalan yang memang bisa mewujudkan tujuan tersebut. Dan suatu amalan tidak akan dianggap demikian, kecuali jika termasuk amal ibadah dan ketaatan. Banyak orang yang mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan melakukan amalan-amalan yang batil!"[3].

Imam Ibn Katsîr (700-774 H) mempertegas, "Agar amalan diterima, maka harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikhlas karena Allâh semata dan kedua, benar sesuai syariat. Manakala suatu amalan dikerjakan secara ikhlas, namun tidak benar (sesuai syariat), maka amalan tersebut tidak diterima. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan itu akan tertolak [HR. Muslim 3/1343 no. 1718 dari Aisyah Radhiyallahu anhuma]

Begitu pula jika suatu amalan sesuai dengan syariat secara lahiriyah, namun pelakunya tidak mengikhlaskan niat untuk Allâh; amalannya pun juga akan tertolak."[4]

Karena membaca shalawat merupakan ibadah dan amal shalih, maka supaya amalan tersebut diterima oleh Allâh Azza wa Jalla harus pula terpenuhi dua syarat tersebut di atas, yakni ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


http://almanhaj.or.id/content/3577/slash/0/shalawat-nariyah-dalam-timbangan/


Selasa, 30 Desember 2014

Hukum Membunuh Semut dan Kecoak yang Mengganggu



Bagaimana hukum membunuh semut dan kecoak jika mengganggu? Padahal dalam hadits disebutkan bahwa semut tidaklah boleh dibunuh. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1: 332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Sedangkan dalam hadits lain ada keterangan mengenai hewan fasik yang boleh untuk dibunuh karena sifatnya mengganggu. Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).

(HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)

Apa yang dimaksud hewan yang fasik? Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (8: 114) menjelaskan bahwa makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram.
Kita lihat yang dimaksud dengan hewan fasik adalah hewan yang mengganggu sebagaimana keterangan dari ulama besar Syafi’iyah yaitu Imam Nawawi rahimahullah di atas.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya: Apa hukum membunuh hewan-hewan kecil (serangga) yang ada di rumah sepeerti semut dan kecoak? Apakah hewan semacam itu boleh dibunuh dengan air atau dibakar? Kalau tidak boleh, apa yang mesti dilakukan?
Syaikh rahimahullah menjawab,

Hewan-hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak.

Dalam hadits shahih lainnya disebutkan pula ular.
Hadits di atas itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi perintah membunuh hewan-hewan yang telah disebutkan. Di dalamnya juga termasuk perintah membunuh hewan-hewan yang semakna dengannya yaitu sama-sama mengganggu seperti semut, kecoak, lalat, dan hewan buas. Semua hewan tersebut boleh dibunuh jika mengganggu.

Sedangkan semut yang tidak mengganggu tidaklah dibunuh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh semut, lebah, burung hud-hud, dan shurod. Semua hewan tersebut tidaklah dibunuh jika tidak mengganggu sedikit pun. Adapun jika mengganggu, maka dibunuh sebagaimana lima hewan fasik yang telah disebutkan.
Wallahu a’lam.
(Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/175)

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

 http://rumaysho.com/umum/hukum-membunuh-semut-dan-kecoak-yang-mengganggu-9975?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+rumaysho%2FrFAC+%28Feed+Rumaysho.com%29