Jumat, 08 Juli 2016

DOSA MAKSIAT

Ancaman keras bagi orang yang membiarkan perbuatan maksiat dalam keluarganya
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة: العاق لوالديه, والمرأة المترجلة, والديوث…”
“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts…” (HR. An-Nasa-i, no. 2562, Ahmad, 2/134 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Adz-Dzahabi dalam Kitabul Kaba-ir, hal. 55 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, no. 284. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/498 mengenai makna hadits ini)
Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya (Lihat Fathul Baari, 10/406. Makna ini disebutkan dalam riwayat lain dari hadits di atas dalam Musnad Imam Ahmad, 2/69. Akan tetapi sanadnya lemah karena adanya seorang perawi yang majhul/tidak dikenal. Lihat Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, 2/284).
Lawannya adalah al-gayur, yaitu orang yang memiliki kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan mereka berbuat maksiat. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 9/357)
Ancaman keras dalam hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena termasuk ciri-ciri dosa besar adalah jika perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat nanti, baik berupa siksaan, kemurkaan Allah ataupun ancaman keras lainnya. (Lihat Kitabul Kaba-ir, hal. 4)

Sabtu, 02 Juli 2016



Setelah pembaca sekalian membaca sendiri dengan seksama, apa yang bisa pembaca sekalian simpulkan? Coba bandingkan manakah yang jadi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang bukan? Apakah benar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan melafazhkan niat? Kalau iya, tentu saja beliau akan mengajarkan pada para sahabat dan itu pun sampai kepada kita sebagaimana diberitakan dalam hadits. Namun tidak pernah kita saksikan orang yang menganjurkan melafazhkan niat “usholli fardhu …”, “nawaitu wudhua …”, atau “nawaitu shouma ghodin …”, membuktikan bahwa amalan tersebut berdasarkan hadits Bukhari, Muslim dan lain sebagainya. Lantas pantaskah ibadah dibuat-buat tanpa ada dasar? Ataukah seharusnya kita ikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja?
Sungguh sederhana dalam petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih baik daripada berlebih-lebihan namun dalam amalan yang tanpa tuntunan. Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sederhana memerintahkan berniat cukup dalam hati, tanpa perlu menghafal berbagai lafazh niat untuk diucapkan.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah membuat amalan yang tanpa tuntunan. Karena petunjuk beliau sudah cukup bagi kalian. Semua amalan tanpa tuntunan adalah sesat.”[8]
Silakan pembaca merenungkan sendiri, manakah yang benar, perlukah melafazhkan niat ataukah tidak? Namun tentu saja itu berdasarkan ilmu dan bukan sekedar menurut hawa nafsu semata atau manut pada apa kata pak kyai semata.
Hanya Allah yang beri taufik.


Sumber: https://rumaysho.com/1157-keanehan-anjuran-melafazhkan-niat.html



















https://rumaysho.com/1157-keanehan-anjuran-melafazhkan-niat.html